Tutorial Permohonan Approval Modul Permintaan Barang ERZAP ERP

15-03-2024 09:44:40, Dibaca: 2558

Berikut adalah panduan lengkap Tutorial Permohonan Approval Modul Permintaan Barang ERZAP ERP pada Fitur Approval. Tutorial ini mencakup tahapan pengajuan permohonan, proses approval oleh approver, hingga finalisasi persetujuan.

1. Pengajuan Permohonan Approval Modul Permintaan Barang dari Pemohon

Pembuatan Data Permintaan Barang (PR) dapat dilakukan melalui menu Pembelian, pilih menu Permintaan Barang (PR), lalu klik Buat Baru.

Membuat Permintaan Barang Baru

Baca juga: Tutorial Membuat Permintaan Barang pada ERZAP

Pada halaman Permintaan Barang, lengkapi kolom-kolom berikut:

  • Outlet
  • Permintaan Oleh
  • Tanggal Diperlukan
  • Keterangan (jika perlu)

Kemudian inputkan Barcode - Nama Barang - Kode Ref dari barang yang ingin diminta serta masukkan Jumlah yang diminta.

Form Permintaan Barang

Klik tombol Simpan untuk menyimpan data Permintaan Barang.

Tombol Simpan Permintaan Barang

Setelah disimpan, akan muncul Surat Permintaan Barang. Untuk mengajukan approval, klik tombol Ajukan Approval.

Surat Permintaan Barang dengan Tombol Ajukan Approval

Akan muncul halaman pop-up Approval: Permintaan Barang. Tentukan Prioritas pengajuan dan isikan Catatan Pengajuan, lalu klik Kirim Pengajuan.

Pop-up Approval Permintaan Barang


2. Proses Approval Modul Permintaan Barang

Setiap kali Pemohon melakukan pengajuan Permintaan Barang, Approver akan menerima Email Permohonan Persetujuan / Approval Permintaan Barang.

Email Notifikasi Permohonan Approval

Catatan: Jika Prioritas Pengajuan diatur "Tinggi" oleh Pemohon, maka judul email akan menjadi URGENT.

Email tersebut berisi informasi untuk meninjau Approval Permintaan Barang dari pemohon, beserta rincian dan Kode Permintaan Barang. Anda dapat menekan tombol Lihat Transaksi atau Proses Approval untuk memproses approval.

Email Approval dengan Tombol Lihat Transaksi dan Proses Approval

Catatan: Anda juga dapat memproses Approval melalui menu Administrator → pilih Approval → klik Proses Approval.

Menu Administrator untuk Proses Approval

Ada 2 metode untuk memproses Approval Modul Permintaan Barang:

2.1 Dari Surat Permintaan Barang

Klik tombol Lihat Transaksi pada Email Permohonan Persetujuan, maka Anda akan diarahkan ke halaman Surat Permintaan Barang. Kemudian klik tombol Proses Approval.

Surat Permintaan Barang dengan Tombol Proses Approval

Akan muncul pop-up Approval: Permintaan Barang. Pada halaman ini, Anda dapat mengubah status permohonan dengan memilih salah satu opsi:

  • Setujui — untuk menyetujui permohonan
  • Tolak — untuk menolak permohonan
  • Revisi — untuk meminta revisi permohonan

Pop-up Proses Approval dengan Opsi Setujui, Tolak, dan Revisi

2.2 Melalui Menu Proses Approval

Klik tombol Proses Approval pada Email Permohonan Persetujuan, maka Anda akan diarahkan ke halaman Daftar Permohonan Approval.

Halaman Daftar Permohonan Approval

Anda dapat mengubah status permohonan dengan memilih salah satu opsi yang tersedia:

  • Setujui — untuk menyetujui permohonan
  • Tolak — untuk menolak permohonan
  • Revisi — untuk meminta revisi permohonan

Tombol Aksi Setujui, Tolak, dan Revisi


3. Finalisasi Persetujuan Approval dari Approver

Approver akan menyelesaikan proses approval dengan memilih salah satu aksi: Setuju, Tolak, atau Revisi.

3.1 Status: Telah Disetujui

Klik tombol Setuju pada halaman Proses Approval.

Tombol Setuju pada Proses Approval

Akan muncul pop-up Finalisasi Persetujuan. Anda dapat memberikan catatan jika diperlukan, kemudian klik Proses.

Pop-up Finalisasi Persetujuan

Pemohon akan menerima Email notifikasi bahwa Permohonan Persetujuan Approval telah Disetujui, lengkap dengan informasi catatan dari Approver. Pemohon dapat mengklik Lihat Transaksi atau Download PDF untuk melihat Surat Permintaan Barang.

Email Notifikasi Approval Disetujui

Pada Surat Permintaan Barang, status permohonan akan berubah menjadi Permohonan Disetujui.

Status Permohonan Disetujui pada Surat Permintaan Barang

Catatan: Klik tombol "Permohonan Disetujui" untuk melihat nama Approver dan informasi lainnya.

Detail Permohonan Disetujui

3.2 Status: Tidak Disetujui

Klik tombol Tolak pada halaman Proses Approval.

Tombol Tolak pada Proses Approval

Akan muncul pop-up Finalisasi Persetujuan. Anda wajib memberikan catatan alasan penolakan, kemudian klik Proses.

Pop-up Finalisasi Persetujuan dengan Kolom Catatan

Pemohon akan menerima Email notifikasi bahwa Permohonan Persetujuan Approval Tidak Disetujui, lengkap dengan catatan alasan penolakan dari Approver. Pemohon dapat mengklik Lihat Transaksi atau Download PDF untuk melihat Surat Permintaan Barang.

Email Notifikasi Approval Ditolak

Pada Surat Permintaan Barang, status permohonan akan berubah menjadi Ditolak, dan sistem akan menampilkan notifikasi bahwa Permintaan Barang TIDAK VALID karena ditolak oleh Approver.

Status Ditolak pada Surat Permintaan Barang

Catatan: Klik tombol "Tinjau Penolakan" untuk melihat nama Approver dan detail catatan penolakan.

Detail Tinjau Penolakan

3.3 Status: Revisi

Klik tombol Revisi pada halaman Proses Approval.

Tombol Revisi pada Proses Approval

Akan muncul pop-up Finalisasi Persetujuan. Anda wajib memberikan catatan atau petunjuk revisi, kemudian klik Proses.

Pop-up Finalisasi Persetujuan untuk Revisi

Pemohon akan menerima Email notifikasi bahwa Permohonan Persetujuan Approval memerlukan Revisi, lengkap dengan catatan atau petunjuk revisi dari Approver. Pemohon dapat mengklik Edit Transaksi untuk mengubah data atau Download PDF untuk melihat Surat Permintaan Barang.

Email Notifikasi Approval Revisi

Klik Edit Transaksi untuk masuk ke halaman Perubahan Data Permintaan Barang. Pemohon wajib mengklik tombol Konfirmasi Revisi untuk dapat mengubah data permintaan barang.

Halaman Edit Transaksi dengan Tombol Konfirmasi Revisi

Akan muncul pop-up Approval: Permintaan Barang yang menampilkan informasi bahwa permohonan telah ditinjau oleh Approver dan memerlukan revisi dengan catatan yang diberikan. Pemohon kemudian klik Konfirmasi.

Pop-up Konfirmasi Revisi

Pemohon dapat melakukan revisi sesuai dengan catatan dari Approver. Status Permohonan akan berubah menjadi Sedang Direvisi.

Form Revisi Data Permintaan Barang

Setelah melakukan perubahan, klik tombol Simpan untuk menyimpan data Permintaan Barang yang sudah direvisi.

Tombol Simpan

Setelah disimpan, akan muncul kembali Surat Permintaan Barang yang sudah direvisi. Pemohon dapat mengajukan approval kembali dengan mengklik tombol Ajukan Approval.

Surat Permintaan Barang Setelah Revisi dengan Tombol Ajukan Approval


Permohonan Approval Modul Lainnya

Untuk mempelajari proses approval pada modul-modul lainnya, Anda dapat merujuk pada tutorial berikut:

  1. Permohonan Approval Modul Pemesanan Barang
  2. Permohonan Approval Hutang Pembelian & Servis
  3. Permohonan Approval Hutang Lain
  4. Permohonan Approval Beban
  5. Permohonan Approval Kas Keluar
  6. Permohonan Approval Penarikan Prive

FAQ

Bagaimana cara mengajukan approval permintaan barang di ERZAP ERP?

Setelah membuat dan menyimpan data Permintaan Barang, klik tombol Ajukan Approval. Tentukan Prioritas pengajuan, isikan Catatan Pengajuan, lalu klik Kirim Pengajuan untuk mengirimkan permohonan ke Approver.

Apa yang harus dilakukan approver saat menolak permintaan barang?

Approver harus klik tombol Tolak pada halaman Proses Approval, lalu wajib memberikan catatan alasan penolakan di pop-up Finalisasi Persetujuan sebelum klik Proses. Pemohon akan menerima email notifikasi dengan alasan penolakan tersebut.

Bagaimana cara pemohon melakukan revisi setelah permintaan diminta untuk direvisi?

Pemohon klik Edit Transaksi dari email notifikasi, kemudian klik tombol Konfirmasi Revisi dan Konfirmasi di pop-up yang muncul. Setelah itu pemohon dapat melakukan perubahan data, klik Simpan, dan mengajukan approval kembali.

Dimana approver bisa memproses approval permintaan barang selain dari email?

Approver dapat memproses approval melalui menu Administrator, pilih Approval, lalu klik Proses Approval untuk melihat daftar permohonan approval yang perlu diproses.


Sekian penjelasan terkait Tutorial Permohonan Approval Modul Permintaan Barang ERZAP ERP. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui kontak yang tersedia di halaman ERZAP. Terima kasih.

Siap mengelola produksi dengan lebih efisien? Mulai sekarang dengan ERZAP ERP.

Coba Gratis 14 Hari — Tanpa Kartu Kredit
Tutorial Pengiriman Barang Erzap

Tutorial Pengiriman Barang Erzap

04-11-2019 - Dibaca: 7055 kali.
Beberapa pengusaha memperluas pasar dengan memperluas segmentasi geografis bisnisnya, biasanya dengan membuka cabang. Tetapi membuka cabang baru untuk memperluas pasar bukan hal yang mudah. Cara alternatif, namun efektif adalah dengan penerimaan penjualan untuk customer diluar kota menggunakan metode pengiriman barang yang disediakan oleh Jasa Ekspedisi.
Baca selengkapnya...
Tutorial Fitur Nomor Batch (Batch Number) ERZAP ERP

Tutorial Fitur Nomor Batch (Batch Number) ERZAP ERP

27-04-2024 - Dibaca: 9971 kali.
Pelajari cara menggunakan fitur Nomor Batch di ERZAP ERP untuk melacak produk, mengelola stok, dan meningkatkan efisiensi inventaris bisnis Anda.
Baca selengkapnya...
Fitur Nota Closing

Fitur Nota Closing

16-08-2021 - Dibaca: 6344 kali.
Sekarang Erzap menggunakan sistem penjualan per sesi kasir untuk POS Android. Jadi kasir diwajibkan untuk memulai sesi kasir sebelum mulai bertugas dan mengakhiri sesi usai bertugas.
Baca selengkapnya...
Fundamental Bisnis yang Wajib Dipahami Sebelum Memulai Usaha

Fundamental Bisnis yang Wajib Dipahami Sebelum Memulai Usaha

15-11-2022 - Dibaca: 8404 kali.
Pelajari fundamental bisnis: karakteristik wirausaha, tujuan bisnis, dan cara sistem ERP membantu UKM mencapai target usaha secara efisien.
Baca selengkapnya...
Integrasi Shop Tokopedia dengan Erzap ERP — Kelola Tokopedia & TikTok Shop Terpadu

Integrasi Shop Tokopedia dengan Erzap ERP — Kelola Tokopedia & TikTok Shop Terpadu

28-04-2025 - Dibaca: 10859 kali.
Integrasi Shop Tokopedia dengan Erzap ERP menghubungkan Tokopedia & TikTok Shop dalam satu dashboard. Sinkronisasi stok & pesanan otomatis, kelola omnichannel dengan efisien.
Baca selengkapnya...