Harga Minyak Naik-Turun? Atur Harga Tanpa Ribet dengan Sistem ERP

21-03-2022 22:07:09, Dibaca: 2212

HARGA MINYAK NAIK-TURUN? ATUR HARGA TANPA RIBET DENGAN SISTEM ERP

Harga Minyak Naik

Saat ini masyarakat Indonesia sedang mengeluhkan kenaikan harga minyak yang naik drastis dari hari ke hari. Pemerintah sebetulnya sudah menetapkan harga untuk minyak goreng dan bahkan memastikan bahwa persediaan minyak mencukupi kebutuhan harian. Akan tetapi, harga minyak tidak kunjung kembali normal. Apa saja penyebabnya?

a. Supply dan Demand Tidak Seimbang

Sejak tahun lalu, panen sawit mengalami penurunan sehingga tidak dapat memenuhi permintaan pasar terhadap minyak. Supply CPO (Crude Palm Oil) yang terbatas itu menjadi masalah bagi produksi minyak goreng karena bahan baku terbatas dan harga pun mau tidak mau jadi naik akibat kelangkaan.

b. Harga Internasional Mahal

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, seperti dikutip dari Kompas mengatakan bahwa harga minyak goreng yang mengalami kenaikan disebabkan oleh penyesuaian harga CPO nasional terhadap harga CPO internasional yang terus meningkat.

c. Kenaikan Harga Minyak Nabati Dunia

Melansir dari CNBC Indonesia, produksi minyak nabati dunia memang sudah anjlok sejak tahun lalu. Turunnya produksi sebesar 3,5% di tahun 2021 menyebabkan pasokan terganggu dan memicu kenaikan harga minyak. Hal ini tidak sejalan dengan tren permintaan minyak yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

d. Program B30

Mandatori B30 ini bertujuan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan dan meningkatkan devisa negara. Namun, dalam melaksanakan program tersebut, produsen diwajibkan untuk mencampur Biodiesel dan bahan bakar minyak jenis Solar masing-masing sebanyak 30% dan 70%. Akibatnya, penggunaan CPO jadi terbagi terutama di tengah kelangkaan produksi CPO dan tingginya permintaan pangan minyak goreng.

Baca juga: Tarif PPN Naik Per 1 April? Simak Alasannya Berikut Ini!

Jika Anda pemilik bisnis, terlebih bergerak di bidang F&B atau Ritel Pangan, harga minyak goreng yang naik turun dan memengaruhi produk pangan lainnya tentu membuat Anda pusing dalam menyesuaikan harga jual di toko Anda, namun dengan adanya sistem ERP, hal tersebut dapat Anda hindari.

ATUR INFO PRODUK TERMASUK HARGA DENGAN ERZAP ERP

Anda dapat menentukan harga produk secara detail ketika menyusun data produk di back office ERZAP. Berikut ini jenis-jenis harga yang dapat Anda atur berdasarkan indikator tertentu.

  • Harga jual per quantity/grosir: sesuai namanya, Anda dapat mengatur harga jual produk berdasarkan kuantitas tertentu, baik satuan maupun harga grosir sehingga ketika kasir Anda mencatat transaksi dengan jumlah tertentu pada sistem POS, maka harga jual akan menyesuaikan dengan jumlah produk yang dibeli konsumen.

  • Harga per outlet: jika Anda menerapkan harga yang berbeda untuk tiap outlet, Anda dapat menggunakan fitur Harga per Outlet jika Anda menerapkan harga jual yang berbeda di setiap outlet Anda. Sesuaikan harga tersebut dengan strategi dan kebutuhan dari bisnis Anda.

  • Harga per jenis pelanggan: dengan fitur ini, Anda dapat memberikan harga yang berbeda untuk jenis pelanggan tertentu. Misalnya untuk pelanggan jenis member, harganya lebih murah dibandingkan dengan pembeli yang bukan pelanggan tetap atau jenis-jenis lain sesuai ketentuan toko Anda.

  • Harga per pelanggan: fitur harga per pelanggan dapat membantu Anda menentukan harga yang berbeda untuk tiap pelanggan secara spesifik dengan menginput nama pelanggan. Harga yang diatur meliputi harga jual dan harga diskon.

Free Trial 14 Hari tanpa Kartu Kredit

Ketahui 3 Jenis Software ERP: On Premise, Cloud, dan Hybrid ERP

27-07-2022 - Dibaca: 7555 kali.
Bingung dengan 3 jenis ERP ini? Temuukan perbandingannya di artikel ini!
Baca selengkapnya...

Aplikasi Absensi Erzap Teams

25-03-2021 - Dibaca: 11576 kali.
Erzap Teams adalah aplikasi mobile yang digunakan khusus untuk mencatat kehadiran dan absensi dari masing-masing pegawai. Hasil pencatan absen ini akan otomatis tersikron dengan Modul Gaji Pegawai. Erzap Teams tersedia pada platform Android  iOS.
Baca selengkapnya...

Implementasi Pencatatan Pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Berdasarkan PP 55 – Tarif 0,5% Dari Omset Bruto

13-03-2026 - Dibaca: 111 kali.
Bagi perusahaan yang menggunakan skema PPh Final berdasarkan PP 55, Pajak Penghasilan dihitung sebesar 0,5% dari total omzet bruto setiap bulan. Dalam praktik akuntansi, beban pajak harus diakui pada periode yang sama dengan omzetnya, agar laporan laba rugi mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Baca selengkapnya...

Tahapan Produksi Bisnis Manufaktur

12-04-2022 - Dibaca: 8058 kali.
Modul Produksi ERZAP bantu proses produksi Anda menjadi lebih optimal. Klik artikel ini.
Baca selengkapnya...

Ini Pentingnya Brand Awareness bagi Kelangsungan Bisnis Anda

15-09-2022 - Dibaca: 1712 kali.
Sudahkah brand Anda memiliki brand awareness?
Baca selengkapnya...